Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Menang Tipis dari Prabowo di Panti Disabilitas Mental

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Warga binaan penyandang disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat usai mencoblos dalam Pemilu 2019, Rabu, 17 April 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Warga binaan penyandang disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat usai mencoblos dalam Pemilu 2019, Rabu, 17 April 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden dan wakil presiden nomor 01 Jokowi-Ma'ruf Amin menang tujuh angka dari pasangan nomor dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di tiga tempat pemungutan suara (TPS) di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa I Cengkareng, Jakarta Barat. Penghitungan suara capres-cawapres oleh para pemilih yang disabilitas mental itu berlangsung sekitar satu jam.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Pemilu di Rutan Polda Metro, Siapa Pilihannya?

"Kita mulai hitung jam 13.00 teng," ujar Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 223 di Panti, Sulthan Iqbal Syahreza, Rabu, 17 April 2019.

Dari pantauan Tempo, penghitungan suara capres-cawapres selesai sekitar pukul 14.10. Pemungutan suara sendiri sudah selesai semua pukul 11.00.

Jumlah warga binaan Panti yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di tiga TPS di Panti sebanyak 492 orang. Namun yang menggunakan haknya hanya 489 orang. "Mungkin ada yang sudah dipulangkan," kata Syahreza.

Jika ditotal dari tiga TPS yakni 221, 222 dan 223, Jokowi-Ma'ruf memperoleh 208 suara. Sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapat 201 suara. Total suara tidak sah, 80 lembar.

Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Maria Margaretha mengatakan para penyandang disabilitas mental di sana sudah diperiksa oleh dokter spesialis kedokteran jiwa (SpKJ) satu per satu sebelum diizinkan untuk memilih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita punya warga binaan 834 orang, tapi yang lolos di DPT (daftar pemilih tetap) 492," kata dia di lokasi, Rabu, 17 April 2019.

Maria berujar, warga binaan panti yang lolos sebagai DPT terdiri dari 328 laki-laki dan 164 perempuan. Di sana, para penyandang disabilitas menghuni enam wisma. Masing-masing wisma memiliki lima pendamping atau biasa disebut penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).

Maria menuturkan, saat pencoblosan tadi, pemilih disabilitas mental harus didampingi oleh PJLP yang sehari-hari merawat. Jika di dampingi oleh orang asing, warga binaan tidak akan menurut untuk memilih. "Misalnya saya ini, gak mau dia ngikutin," kata Maria.

Maria mengatakan, selama pemilihan tadi, para pendamping juga harus menjaga emosi pemilih disabilitas agar tetap stabil atau tidak marah-marah. Salah satu caranya, seperti yang dilakukan Maria juga, adalah memberikan reward berupa permen.

Baca juga: Bawaslu Sita Amplop Isi Uang dari Rumah Ketua Gerindra Jakarta

Setelah memilih, para penyandang disabilitas mental dikasih permen. "Atau sambil nunggu kasih permen. Kalau terlalu lama menunggu kasihan, mereka bisa marah," kata pemilik gelar dokter gigi itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

47 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Respons Politikus PDIP soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club

Politikus Senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, merespons soal keinginan Prabowo Subianto yang membentuk presidential club atau klub kepresidenan.


Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

2 jam lalu

Penyerahan lukisan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Prabowo Subianto, sebagai penghargaan sebagai Capres terpilih dalam Pemilu 2024, dalam acara Buka Bersama (Bukber) Partai Demokrat, pada Rabu, 27 Maret 2024 di St. Regis, Setiabudi, Jakarta Selatan. TEMPO/Adinda Jasmine
Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

6 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem dan PKB Dukung Prabowo, Zulhas: Biasa Saja, Masyarakat Jangan Baper

Zulhas menganggap dukungan dari NasDem dan PKB ke Prabowo sebagai sesuatu yang biasa saja. Ia mengimbau masyarakat tak baper.


Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

6 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Demokrat: Gagasan Politik Tingkat Tinggi

Politikus Demokrat anggap gagasan Prabowo Subianto yang ingin membentuk Presidential Club sebagai politik tingkat tinggi.


Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

7 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.